Bagi para pebisnis, modal merupakan masalah utama jika hendak berbisnis. Untungnya, bank-bank di Indonesia telah menyediakan fasilitas hutang yang bervariasi, salah satunya kartu kredit. Roy Shakti, pakar kartu kredit no. 1 di Indonesia, menyebutkan setidaknya ada 3 alasan kenapa anda sebaiknya manjalankan bisnis modal kartu kredit. Apa saja itu?
Roy Shakti memberikan alasan kenapa bisnis modal kartu kredit sangat disarankan |
Alasan pertama mengapa memilih kartu kredit sebagai modal bisnis anda adalah kemudahannya. Yup, kartu kredit merupakan salah satu fasilitas hutang yang sangat mudah mendapatkannya dibandingkan elemen hutang yang lain. Anda cukup memenuhi syarat-syarat yang diajukan, maka akan segera diproses. Survey yang dilakukan tergolong cukup cepat dan mudah, hanya melalui telepon.
Alasan kedua mengapa
bisnis modal kartu kredit
adalah fleksibelitasnya. Kartu plastik ini menawarkan fleksibelitas yang lebih baik daripada elemen hutang lainnya. Kartu kredit sangat fleksibel dalam hal penggunaan maupun cara pembayaran. Untuk penggunaan, anda bisa menggunakan sesuai kebutuhan anda. Untuk pembayaran anda bisa membayar dengan nominal minimum, setengah, atau bahkan melunasinya.Alasan terakhir mengapa memilih
kartu kredit sebagai modal bisnis
adalah masalah keamanan. Keamanan yang dimaksud disini adalah dari segi hukum dan BI Checking. Dari segi hukum, kartu kredit sangatlah lemah. Bank tidak boleh menyita, mewariskan hutang kartu kredit anda jika terjadi kemacetan. Sedangkan dari BI Checking, dengan kartu kredit, jika anda melakukan tunggakan, maka hanya anda yang di blacklist, sedangkan anggota keluarga yang lain masih bisa mengajukan lagi.Nah, itu tadi beberapa alasan mengapa anda bisa menjalankan bisnis modal kartu kredit. Akan tetapi, sebelum berbisnis bermodal kartu plastik, anda harus tahu aturan mainnya terlebih dahulu. Sebab, jika tidak, bukannya malah berkembang, anda akan hancur karenanya. Semoga artikel ini bermanfaat!
Sumber: http://www.creditcard-revolution.com/bisnis-modal-kartu-kredit/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar